Friday, 7 October 2016

Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

  1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

  1. Sejarah Kurikulum
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional mengalami perubahan sebagai berikut:
  • 1947,
  • 1952,
  • 1964,
  • 1968,
  • 1975,
  • 1984,
  • 1994,
  • 2004,
  • 2006,
  • 2013
  • Perbaikan 2013

  1. Kurikulum 1947
  • Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan, (Belanda), artinya rencana pelajaran.
  • Dinamakan Rentjana Pelajaran
  • dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang

  1. Kurikulum 1952
  • diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952
  • Yang paling menonjol : bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

  1. Kurikulum 1964
  • Rentjana Pendidikan 1964
  • Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004)
  • Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani
  • Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis

  1. Kurikulum 1968
  • pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus
  • perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
  • Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama
  • Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat

  1. Kurikulum 1975
  • menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif
  • Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)
  • Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
  • Dikenal dengan satuan pelajaran
  • Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.

  1. Kurikulum 1984
  • mengusung process skill approach
  • Disebut juga “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”
  • Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar
  • Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL)
  • berorientasi kepada tujuan instruksional
  • Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif

  1. Kurikulum 1994
  • dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984
  • sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan
  • Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah

  1. Kurikulum 2004 (KBK)
  • lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
  • menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan
  • Berorientasi pada:
    • hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan
    • keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya
  • menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal

  1. Kurikulum 2006 (KTSP)
  • dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  • guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada
  • Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik

Monday, 26 September 2016

HUKUM KEPLER

I. Hukum I Kepler


Hukum I Kepler menyatakan bahwa planet bergerak mengelilingi matahari dengan lintasan elips dengan matahari berada pada salah satu titik fokusnya. jadi pada elips terdapat dua titik fokus dan elips berbeda dengan lingkaran. Perbedaan elips dengan lingkaran adalah elips agak lonjong dibandingkan dengan lingkaran. ukuran kelonjongan elips dinyatakan dengan eksentrisitas. Jadi eksentrisitas adalah kelonjongan atau kepipihan lintasan ellips yang dimiliki oleh setiap planet pada saat berputar mengelilingi matahari. Semakin besar eksesntrisitas yang dimiliki oleh suatu planet, lintasan (orbitnya) menjadi semakin pipih.

JUKNIS RESMI PERALIHAN STATUS PNS GURU DAN PTK DIKMEN DARI KAB/KOTA MENJADI PNS PROVINSI

Juknis atau Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru Dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Provinsi diatur dalam Peraturan Kepala (PERKA) Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor : 1 tahun 2016 Tanggal 26 Januari 2016

Dalam Pasal I Perka BKN No : 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru Dan Tenaga Kependidikan Menjadi PNS Daerah Provinsi disebutkan bahwa  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Menduduki Jabatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang dialihkan statusnya menjadi PNS Provinsi adalah. Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Guru, Pengawas Sekolah; Kepala Sekolah; Pengelola Laboratorium/Bengkel; Pranata Laboratorium Pendidikan; Pengelola Perpustakaan; Pustakawan dan Pejabat Pengawas dan Pelaksana. pada satuan pendidikan menengah.
Berdasarkan Pasal 2 ayat 6 Perka BKN No : 1 Tahun 2016 disebutkan bahwa Pengalihan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016.


Selanjutnya pada Pasal 2 ayat 7 Perka BKN No : 1 Tahun 2016  disebutkan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 pemberian gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi. Sedangkan untuk pemberian gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil bulan Oktober, November, dan Desember 2016 tetap  dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten.


Monday, 5 September 2016

Kumpulan Modul Guru Pembelajar Mata Pelajaran PPKn SMA

Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru Profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas.
Pengembangan profesionalitas guru melalui program Guru Pembelajar (GP) merupakan upaya peningkatan kompetensi untuk semua guru. Program GP dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (online), dan campuran (blended) tatap muka dan online.
Untuk keperluan Guru Pembelajar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan modul Guru Pembelajar untuk masing-masing mata pelajaran. 

Daftar Isi Modul Guru Pembelajara Mata Pelajaran PPKn SMA

Di bawah ini modul guru pembelajar mata pelajaran PPKn SMA, dengan masing-masing modul terdiri dari modul Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogik.

a.    Kompetensi Profesional         : Konsep Dasar PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Karakteristik Peserta Didik

2.  Modul PPKn KK B
a.    Kompetensi Profesional         : Implementasi Konsep Dasar PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Konsep dasar Pembelajaran Saintifik
a.    Kompetensi Profesional         : Dinamika Implementasi PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Karakteristik Peserta Didik
a.    Kompetensi Profesional         : Kebijakan Negara Dalam PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Model Model Pembelajaran & Penilaian
                                               Autentik
a.    Kompetensi Profesional         : Norma & Moral Dalam Pembelajaran PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Pelaksanaan Penilaian Autentik
a.    Kompetensi Profesional         : Pelaksanaan Nilai, Norma & Moral Dalam 
                                               PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Penyusunan Instrumen Penilaian Autentik
a.    Kompetensi Profesional         : Permasalahan Nilai, Norma & Moral Dalam 
                                               PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Permasalahan Dalam Pembelajaran Saintifik

a.    Kompetensi Profesional         : Analisis Permasalahan Nilai, Norma & Moral 
                                               Dalam PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Analisis Model, Media Pembelajaran, & PTK

a.    Kompetensi Profesional         : Pengembangan Pelaksanaan Nilai, Norma, 
                                              Moral  Dalam PPKn
b.    Kompetensi Pedagogik          : Analisis Penilaian Autentik & Penyusunan
                                              KTI

a.    Kompetensi Profesional         : Revitalisasi PPKn Dalam Kehidupan
                                               Berbangsa & Bernegara
b.    Kompetensi Pedagogik          : Inovasi Pembelajaran PPKn & Publikasi KTI